KUPANG, JUBIR.id – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan November 2022 tercatat 39,33 persen, turun 25,16 persen dibandingkan TPK November 2021. Jika dibanding dengan bulan sebelumnya, TPK November 2022 mengalami penurunan sebesar 13,26 persen.
Demikian Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Matamira B. Kale, dalam jumpa pers melalui secara online pada Senin (2/1/2023).
Menurutnya, total rata-rata lama menginap tamu di hotel klasifikasi bintang pada bulan November 2022 mencapai 1,70 hari. Rata-rata lama menginap tamu mancanegara mencapai 2,13 hari sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara mencapai 1,66 hari.
Selama bulan November 2022 sebanyak 2.511 wisman yang berkunjung ke NTT, turun 5,10 persen dibandingkan dengan jumlah wisman pada bulan sebelumnya.
Jumlah penumpang angkutan udara pada November 2022 sebanyak 199.021 orang atau turun 4,80 persen dibanding November 2022. (*)